Logika Kenaikan Harga BBM
Ditulis oleh Zamaahsari A. Ramzah di/pada Juni 30, 2008
Harian Jurnal Nasional, 31 Mei 2008
Pemerintah akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 28,7 persen per 24 Mei lalu. Kenaikan harga BBM ini adalah yang ketiga kalinya di masa pemerintahan SBY-JK. Sebelumnya, pemerintah pernah menaikkan harga BBM sebesar antara 29-30 persen per 1 Maret dan Oktober 2005.
Dengan kenaikan harga BBM sebesar 28,7 persen itu harga jual premium yang semula Rp 4.500 per liter naik menjadi Rp 6.000 per liter, solar dari Rp 4.300 menjadi Rp 5.500 per liter dan minyak tanah dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500 per liter.
Sudah diduga sebelumnya bahwa pangkal utama kenaikan harga BBM adalah melonjaknya harga minyak dunia yang setahun terakhir mengalami kenaikan cukup drastis hingga dua kali lipat dari 60 dolar AS per barel menjadi 124 dolar AS per barel. Bahkan pada 24 Mei harga minyak dunia mencapai 130 dolar AS per barel.
Sulit bagi pemerintah untuk mengelak dari kenyataan ini. Karena itu, mau tidak mau pemerintah harus menaikkan harga BBM meski efek domino yang ditimbulkan sangat dahsyat, seperti ikut naiknya harga-harga kebutuhan pokok, transportasi dan lainnya. Hal ini sudah dirasakan masyarakat sebelum pemerintah menaikkan harga BBM.
Situasi ini membuat pemerintah dalam posisi cukup dilematis. Pemerintah sadar bahwa menaikkan harga BBM akan mendapat reaksi keras dari masyarakat. Tingginya aksi massa menolak kenaikan BBM akhir-akhir ini menunjukkan hal itu.
Namun, jika BBM tidak dinaikkan justru akan terjadi perbedaan harga yang sangat besar antara harga BBM di dalam negeri dengan luar negeri. Harga minyak di luar negeri jauh lebih mahal dibandingkan harga minyak di dalam negeri.
Disparitas harga dalam negeri dan luar negeri yang murah tersebut berpotensi diselundupkan dan dijual ke luar negeri oleh spekulan untuk mengeruk keuntungan yang lebih besar. Artinya, subsidi BBM yang sangat besar mudah diselewengkan ke luar negeri, sehingga anggaran subsidi BBM tidak dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat Indonesia.
Selain itu, jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM juga akan menjadi problem yang lebih serius bagi APBN-P 2008. Sebab, jika subsidi BBM tidak dikurangi beban yang harus ditanggung APBN-P 2008 untuk mensubsidi BBM bisa mencapai Rp 190 triliun. Dan, kalau hal ini dibiarkan akan mengalami defisit anggaran antara 4 sampai 5 persen.
Dalam APBN-P 2008 subsidi BBM ditetapkan Rp 126 triliun (dengan asumsi volume BBM bersubsidi mencapai 35,5 juta kilo liter) plus Rp 8,3 triliun dana bantalan pengaman sehingga anggaran BBM maksimal Rp 135,3 triliun. Jika menggunakan skema ini maka pemerintah harus menambah subsidi BBM Rp 55 triliun.
Kondisi ini tidak adil jika dibandingkan dengan jumlah uang yang dikeluarkan negara untuk program-program kemiskinan. Bantuan pangan, kredit usaha rakyat, dan program-program untuk masyarakat bependapatan rendah yang hanya sebesar Rp 60 triliun.
Dengan menaikkan harga BBM 28,7 persen, negara bisa menghemat sebesar Rp 34,5 triliun. Dari jumlah tersebut sekitar Rp 14,1 triliun dapat diberikan kepada 19,1 juta kepala keluarga miskin (miskin dan nyaris miskin) melalui skema bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 100.000 per bulan.
Selain itu, bisa juga dialokasikan untuk program-program kemiskinan lainnya, seperti beras untuk rakyat miskin (raskin) dan ketahanan pangan sebesar Rp 4,2 triliun, penurunan defisit anggaran Rp 12,1 triliun, cadangan resiko fiskal Rp 3,0 triliun dan kredit usaha rakyat Rp 1,0 triliun.
Kebijakan Redistribusi
Pengurangan subsidi BBM harus juga dilihat sebagai kebijakan redistribusi. Jika selama ini subsidi BBM dinikmati oleh kelompok masyarakat/keluarga kaya didistribusikan atau dialihkan untuk dialokasikan pada masyarakat miskin dan tidak mampu.
Selama ini subsidi BBM hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat menengah kaya. Semakin kaya seseorang/rumah tangga semakin banyak menggunakan BBM. Hasil Survei Susenas-BPS, 70 persen subsidi BBM dinikmati oleh keluarga menengah ke atas dan 40 persen rumah tangga terkaya.
Kalau rata-rata pemakaian BBM bensin per mobil pribadi adalah 10 liter per hari, maka orang kaya (pemilik mobil) mendapat subsidi negara sebesar Rp 41.000 per hari untuk pemakai premium, atau Rp 40.000 untuk pemakai solar. Dalam sebulan mereka mendapatkan minimal Rp 1.000.000-Rp 1.200.000 (bila diasumsikan hari kerja 25 hari sebulan) dalam bentuk subsidi BBM.
Sedangkan rakyat miskin tidak memiliki mobil dan motor sehingga tidak dapat menikmati subsidi BBM secara langsung. Mereka menikmati subsidi BBM ketika naik kendaraan/transportasi umum yang membeli dengan harga murah. Dengan demikian, rumah tangga kaya menikmati anggaran subsidi BBM jauh lebih banyak dibandingkan keluarga miskin.
Harga BBM di Indonesia per Maret 2008 sesungguhnya relatif lebih murah dibandingkan negara-negara lain. Negara-negara yang per kapitanya dibawah Indonesia seperti Vietnam, Timor Timur, Bangladesh, Kamboja, India dan Pilipina, harga BBM lebih tinggi dibandingkan harga BBM di Indonesia.
Kalaupun ada negara yang menetapkan BBM jauh dibawah harga keekonomian adalah negara-negara produsen minyak neto, yang jumlah produksinya di atas konsumsi domestiknya, seperti negara-negara Timur Tengah, Malaysia, atau Venezuela.
Terhadap kenaikan harga minyak dunia yang setahun terakhir naik dua kali lipat dari 60 dolar AS hingga 124 dolar AS per barel tersebut, ternyata tidak hanya Indonesia yang melakukan penyesuaian harga. Negara-negara seperti Vietnam, India, China dan Malaysia telah melakukan langkah yang sama.
Malaysia dan Vietnam misalnya sudah merencanakan menaikkan harga BBM dalam negeri pada bulan Juni 2008 ini. India yang menerapkan harga otomatis untuk premium dan solar juga merencanakan menaikkan harga untuk kerosin (Financial Times, 2008).
Sedangkan China sudah menaikkan harga BBM pada bulan November 2007. Artinya, jika harga minyak dunia meningkat, maka secara otomatis harga BBM di dalam negeri akan naik mengikuti harga minyak dunia.
Konvergensi Program
Masalahnya, apakah dengan menaikkan harga BBM ini otomatis persoalan kenaikan harga minyak dunia selesai? Kenaikan harga BBM ini akan terus seperti ini jika tidak diikuti oleh kebijakan yang konvergensi. Misalnya, konversi minyak tanah ke elpiji, biufiel, dan kartu kendali (smart card) perlu direalisasikan sesegera mungkin.
Tanpa ada program-program yang kovergensi seperti di atas kenaikan harga BBM 28,7 persen tidak akan banyak membantu akar permasalahan yang sesungguhnya. Kenaikan itu hanya akan memperpanjang napas APBN-P 2008 hingga dikisaran harga minyak 130 dolar AS per barel, tetapi dengan ongkos makin terpuruknya ekonomi masyarakat.
Ketika harga minyak dunia naik lebih tinggi lagi, kenaikan harga BBM dengan ongkos yang sama dapat berulang kembali tanpa ada solusi lain. Kenaikan harga BBM, peningkatan daya beli masyarakat ekonomi lemah dan pengembangan energi alternatif adalah satu paket solusi yang harus selalu berjalan beriringan.
Sebab, akar masalah subsidi BBM sebesarnya terletak pada rendahnya daya beli sebagian besar masyarakat akibat kemiskinan. Jadi kuncinya adalah bagaimana meningkatkan daya beli masyarakat dengan memberikan subsidi bagi yang tidak mampu serta memberikan lapangan kerja yang lebih luas pada masyarakat.
Zamaahsari A. Ramzah
Penulis adalah Peneliti di The Nastonalism Institute Jakarta
davy berkata
waw. nyang poenya blog ini analis pasar ya? apa pakar ekonomi?