Zamaahsari A Ramzah

Just another WordPress.com weblog

Memaknai Kembali Kemerdekaan

Ditulis oleh Zamaahsari A. Ramzah di/pada Agustus 15, 2008

Memaknai Kembali Arti Kemerdekaan

Oleh Zamaahsari A. Ramzah

 

 

            Tanggal 17 Agustus 2008 ini, kemerdekaan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mandiri dalam arti secara simbolis, memasuki usia yang ke-63. Perjuangan memerdekaan itu bukanlah perkara muda. Ada proses sejarah panjang yang mengantarkan bangsa ini menuju kemerdekaannya itu.

Selain karena faktor eksternal, yakni kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II setelah Hirosima dan Nagasaki di bom oleh Amerika Serikat tanggal 6 Agustus dan 9 Agustus 1945, juga karena faktor internal, yakni perjuangan rakyat Indonesia sendiri yang tak kenal menyerah.

Dalam buku-buku sejarah dijelaskan bagaimana heroiknya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah. Persenjataan yang timpang dalam hal teknologi misalnya, tak menciutkan nyali rakyat Indonesia berjuang. Mereka bersama-sama maju di madan perang dengan satu tujuan, “merdeka”!

Semangat persatuan dan pantang menyerah inilah yang mengantarkan rakyat Indonesia meraih kemerdekaannya meski dihiasi darah dan air mata. Dari semangat itu pula maka lahirlah semangat kebangsaan yang kemudian kita kenal bersama dengan istilah nasionalisme.

Setelah 63 tahun merdeka apakah kedaulatan dan kemandirian dalam arti yang sesungguhnya telah tercapai? Apakah rakyat Indonesia benar-benar telah merasakan kemerdekaan itu? Dan apa makna kemerdekaan itu bagi kita sebagai bangsa dan negara?

Semua orang tentu punya tafsir sendiri atas kata merdeka. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka artinya bebas dari penghambaan, berdiri sendiri; tidak terkena atau lepas dari tuntutan; tidak terikat, tidak bergantung pada orang atau pihak tertentu, atau leluasa melakukan sesuatu.

Sudahlah hal itu diraih dan dirasakan langsung ole rakyat? Jika melihat realitas yang terjadi pada rakyat Indonesia saat ini, rasanya kemerdekaan itu masih jauh dari panggang. Kemerdekaan masih sebatas simbol belum ada substansi. Setelah 653 tahun berdeka rakyat bukannya merdeka dalam arti kesejahteraan mereka makin meningkat, tetapi kemiskinan dan pengangguran yang justru makin bertambah.

Lihatlah catatan ini, angka kemiskinan mencapai lebih dari 15 persen, tingkat pengangguran ajeg sekitar 10 persen dari total populasi negeri ini, utang luar negeri mencapai kurang lebih 130 miliar dollar AS, yang komposisinya 59% utang pemerintah dan 41% utang swasta.

Di mana-mana kita menyaksikan rakyat menderita karena kemiskinan, sementara harga-harga kebutuhan pokok terus meningkat. Karena kemiskinan rakyat pun kemudian hanya mampu mengkonsumsi nasi aking sebagi alternatif tingginya harga beras.

Juga tak terhitung berapa banyak rakyat di negeri ini yang meninggal karena kelaparan, busung lapar, polio dan sebagainya. Pun begitu, betapa banyak jumlah anak-anak di negeri ini yang tak mampu bersekolah dan mendapatkan pengobatan karena tingginya biaya di dua sektor itu.

Padahal, semua paham bahwa dua sektor itu sangat fital bagi kehidupan bangsa ini kedepan. Kemajuan dan perubahan bangsa kedepan adalah sangat ditentukan oleh generasi-generasi muda yang punya kemampuan tinggi dalam bidangnya masing-masing. Dan hal itu, hanya bisa diproduksi melalui dunia pendidikan dan kesehatan.

Belum lagi konflik internal, baik horizontal maupun vertikal yang terus mewarnai perjalanan bangsa ini. Penyebabnya terkadang sepele, namun penyelesainya begitu rumit, dikarenakan ada akar sebab yang ternyata begitu akut untuk disebuhkan. Itu semua kemudian berkelindan dengan kemiskinan dan kehodohan yang melanda bangsa ini.

Dalam hal kemandirian dan kedaulatan, salah satu problem yang dihadapi bangsa ini adalah hilangnya fitrah kebangsaan yang sifatnya berskala besar, yaitu hilangnya identitas dan jati diri sebuah bangsa. Sehingga ruh sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat tidak mampu mendongkrak dirinya untuk lahir jadi bangsa yang besar, kuat dan dihargai.

Kondisi ini menyebabkan posisi bangsa Indonesia senantiasa berada dalam gunjingan dan cemoohan bangsa-bangsa lain. Bangsa-bangsa yang maju menilai Indonesia bangsa yang rendah dan tidak punya harga diri yang menyeret ke dalam ketidakberdayaan.

Anehnya, realitas ini seakan tak mengusik para pemimpin, elit politik, politisi dan birokrat di negeri ini tergugah kesadarannya. Mereka yang seharusnya memikirkan dan sekaligus memperjuangkan nasib rakyatnya dalam sebuah produk legislasi dan regulasi malah hanyut dalam gemerlap harta dan kekuasaan.

Mereka berduyun-duyun memperkaya diri sendiri bukan berlomba untuk membantu mengatasi beragam problem yang dihadapi rakyat tersebut. Mereka lupa bahwa hakikat kekuasaan yang mereka duduki saat ini adalah untuk membantu dan mengabdikan diri pada rakyat.

Sungguh realitas ini sama sekali jauh dari harapan dan cita-cita para founding father saat memproklamasikan kemerdekaannya. Ketika Soekarno atas nama bangsa Indonesia membacakan teks proklamasi 17 Agustus 1945, “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya…” jelas di sini terkandung makna filosofis yang cukup dalam.

Ada mission dan tujuan fundamental yang ingin dicapai dari teks proklamasi itu. Bukan semata-mata merdeka dari dan merebut kedaulatan dari cengkeraman penjajahan asing, tetapi lebih dari itu adalah bagaimana juga memerdekakan rakyat Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan ketidakadilan, yang selama 350 tahun lamanya rakyat hidup dalam ketidakpastian. Inilah esensi dasar dari kemerdekaan itu.

Dengan demikian, memaknai kembali kemerdekaan bukan sekedar memperingati dengan membentangkan bendera merah putih, bukan juga mengikuti beragam perlombaan agustusan, tetapi lebih dari itu adanya upaya perenungan dan refleksi kritis atas perjalanan bangsa ini selama 63 tahun.

Apa yang sudah kita perbuat dan apa yang harus kita perbuat adalah sebuah jawaban atas beragam problem yang mendera negeri ini. Dengan semangat itu, diharapkan lahir kembali semangat kebangsaan sebagai bangsa yang berdauat, mandiri dan dihormati oleh negara-negara lain di dunia.

Zamaahsari A. Ramzah

Penulis adalah Peneliti di Nationalism Institute Jakarta

 

3 Tanggapan ke “Memaknai Kembali Kemerdekaan”

  1. hariqows berkata

    Merdeka untuk konteks Indonesia, pada hakikatnya berani keluar dari sistem yang selama ini kita pertahankan.

    Dalam konteks HMI juga demikian,

    tulisan ini sangat inspiratif, sebagaimana dirimu yang dalam beberapa momentum juga jadi inspirasiku,

    Salam. rico ws (www.ricows.wordpress.com)

  2. hilman berkata

    mbakk/ mas aq boleh tuker link apa tidak ?

  3. hilman berkata

    mbaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaakkk
    aq boleeeeeeeeeeeeeeeeeh tuker link gakkkkkkkkkkkk ??????????
    blogingismylife.blogspot.com/

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>