Zamaahsari A Ramzah

Just another WordPress.com weblog

Runtuhnya Rezim Neoliberalisme

Ditulis oleh Zamaahsari A. Ramzah di/pada Oktober 19, 2008

Runtuhnya Rezim Neoliberalisme

Oleh Zamaahsari A. Ramzah

Ketika terjadi Depresi Besar pada tahun 1930-an, kontraksi ekonomi dunia dan Amerika Serikat mencapai 33 persen, indek saham jatuh sebesar 80 persen, serta gangrenous di atas 20 persen dari angkatan kerja. Pada saat itu bukan saja penerapan bea masuk yang sangat luas diterapkan di berbagai negara, juga penerapan kuota dan hambatan perdagangan.

Amerika Serikat adalah negara pertama kali yang menerapkan hambatan perdagangan secara masif melalui apa yang disebut The Smoot-Hawley Tariff Act pada tahun 1930. Langkah ini diikuti oleh Kanada, Prancis, Italia, Spanyol dan Swiss. Pada tahun 1932, Inggris juga menerapkan hambatan perdagangan yang sama, yang kemudian diikuti oleh Irlandia.

Pada tahun 1937, persentase perlindungan perdagangan berupa bea masuk dan kuota serta hambatan perdagangan lainnya menjadi sangat tinggi. Di Prancis misalnya, hambatan impor itu mencapai 58 persen dari impor, Swiss sebesar 52 persen, Belanda sebesar 26 persen dan Belgia sebesar 24 persen.

Apakah krisis keuangan global saat ini berpotensi terjadinya Depresi Besar Jilid II? Yang jelas imbas dari krisis keuangan di AS telah menyebabkan penurunan ekonomi dunia hingga mencapai 10 persen, dan ini sangat mencemaskan semua pihak utamanya para pelaku ekonomi.

Indeks saham Dow Jones di Wall Street sempat berada pada level 9.822,25 atau menembus angka psikologis 10.000. Indeks Standard&Poor turun 61,68 poin atau 5,61 persen menjadi 1.829,87. Indeks gabungan Nasdaq juga tumbang 117,52 atau 6,03 persen menjadi 1.829,87.

Harga saham di semua bursa di Eropa ikut berguguran, mencapai posisi terendah dalam empat tahun ini. Indeks FTSEuro ambruk 7,4 persen menjadi 1.008,86 poin. Ini rekor penurunan terbesar dalam sejarah Eropa mengalahkan rekor penurunan 6,3 persen pada 11 September 2001 saat aksi terorisme melanda AS. Upaya Gedung Putih menyediakan dana talangan 700 miliar dollar AS tak berpengaruh.

Harian The Philadelphia Inquirer (30 september 2008) menulis, posisi AS sebagai kekuatan militer, sebagai kekuatan ekonomi dan pusat keuangan paling berpengaruh di dunia bisa terancam. Posisi dollar AS sebagai alat tukar internasional pun, menurut peneliti di Council on Foreign Relation Sebastian Mallaby, mulai ditinggalkan.

Krisis keuangan global bermula pada Juli 2007 ditandai suprime mortgage yang menjalar pada sektor perbankan dan investasi. Dua mortgage, Fannie Mae dan Freddie Mac, tumbang. Tak lama berselang giliran lembaga investasi AS, Lehman Brothers dan Merrill Lynch gulung tikar. Kerusakan makin parah ketika tiba-tiba Washington Mutual (WaMu), bank simpanan terbesa di AS, ikut bangkrut.

Hancurnya berbagai korporasi raksasa dunia itu menjadi penanda bahwa neoliberalisme yang sangat dipuja oleh penganut pasar bebas ala Reagan-Thatcherisme (mengacu pada Presiden AS Ronald Reagan dan PM Inggris Margater Thatcher) dengan janji-janji pemerataan dan kemamuran hanyalah khalayan, karena yang terjadi sesungguhnya adalah kemelaratan dan ketimpangan.

Lihatlah, lebih dari 50 persen penduduk dunia atau 2,8 miliar manusia di planet bumi hidup kurang dari US$ 2 dan 1,3 miliar manusia di bumi hidup dengan uang kurang dari US$ 1. Sedangkan seperlima penduduk bumi menikmati 80 persen dari pendapatan dunia (John Perkins, Confessions of an Economic Hit Man, 2005).

Ketimpangan-ketimpangan seperti ini yang dikritik oleh pemenang hadia Nobel Ekonomi 2001, Joseph Stiglitz. Dalam bukunya Globalization nad its Discontents (2002), Stiglitz mengatakan, dunia ini tidak menjadi makmur, apa lagi adil, semata-mata karena kapitalisme yang menjelma menjadi neoliberalisme itu.

Kegagalan Bank Sentral dan Pemerintah AS

Pihak yang patut bertanggung jawab atas krisis global yang menghancurkan investasi, saham dunia serta perbankan di dunia adalah korporasi, Bank Sentral dan Pemerintah AS. Ulah merekalah yang membuat krisis keuangan global itu terjadi dan berpotensi menjadi Depresi Besar Jilid II.

Ada banyak alasan mengapa mereka bertanggung jawab. Pertama, para korporasi hanya memfokuskan diri pada keuntungan semata dengan menyedot dana dari investor lalu menyalurkannya ke perusahaan yang butuh pembiayaan.

Kedua, dibalik usaha mengeruk keuntungan itu, ada proses yang mengerikan, termasuk praktik penipuan, korupsi dan keserakahan. Salah satu contohnya adalah penerbitan surat berharga (surat utang). Surat utang itu dijual untuk mengeruk keuntungan seperti yang dilakukan oleh Lehman Brothers.

Ketika perusahan yang mendapatkan pembiayaan dari Lehman Brothers tak bisa membayar utang-utang yang jatuh tempo, korporasi terus melakukan cara supaya mengeruk keuntungan dengan menerbitkan lagi utang baru, seperti credit default swaps (CDS) dan collateralised debt obligation (CDO).

Cara kerja seperti itu tidak sehat dan dapat menghancurkan perekonomian dunia. Solusinya, perlunya pengaturan keuangan global, seperti yang dikampanyekan oleh James Gilleran (wakil Office of Thrift) dan Barney Frank (anggota DPR AS). Perlunya pengaturan itu, menurut mereka, karena lembaga keuangan telah terbawa arus bisnis dengan risiko tinggi tanpa pembatasan.

Bank Sentral dan Pemerintah AS sesungguhnya sadar betul tentang hal itu. Tiga bulan sebelum krisis keuangan global membuncah isyarat kearah itu sudah terbaca. Namun, baik Bank Sentral, Pengawas Bursa Saham AS (Security and Exchange Commission), dan Departemen Keuangan AS, tutup mata. Mereka masih meyakini pasar sebaiknya tidak diatur.

Kesalahan terfatal Bank Sentral dan Pemerintah AS ialah kurang bertindak cepat mencegah kehancuran sektor keuangan sejak dini. Dalam kasus Lehman Brothers, misalnya, Pemerintah AS tidak melakukan tindakan dan membiarkannya bangkrut karena Lehman diduga pendukung Partai Demokrat.

Bank Sentral justru ikut memperdalam terjadinya keterpurukan dengan meurunkan suku bunga pada tingkat 1 persen, ketika korporasi jorjoran mengucurkan kredit ke sektor perumahan.Lebih gila lagi, Bank Sentral AS meminjamkan dana secara langsung kepada korporasi AS sebesar Rp 777 miliar dolar AS dengan jaminan yang hanya senilai 171 miliar dollar AS.

Langkah Antisipasi

Sebagai negara dunia ketiga yang sedang berkembang, krisis keuangan global tentu juga berimplikasi pada perekonomian Indonesia. Misalnya, Indeks Saham Gabungan sempat ambruk pada level 22,17 persen. Meski kondisi ekonomi kita saat ini tidak sama dengan saat terjadinya krisis ekonomi 1997 lalu, langkah antisipasi perlu segera dilakukan.

Pertama, terus menjaga kepercayaan pasar dengan cara memfokuskan pada ketahanan sistem perbankan. Jika sistem perbankan hancur maka akan memicu krisis, seperti yang terjadi pada tahun 1997. Investasi swasta dan konsumsi rumah tangga yang selama ini menopang pertumbuhan amat mengandalkan kredit (perbankan) sebagai pembiayaan.

Kedua, menjaga daya beli masyarakat dengan cara memberikan insentif kepada sektor riil dan menyetop kenaikan suku bunga. Beruntung krisis yang terjadi di Indonesia tidak sama dengan yang terjadi di Amerika, yang merasuk ke semua sektor, pasar modal, perbankan hingga sektor riil. Di Indonesia krisis hanya terjadi di pasar modal. Krisis yang terjadi di pasar modal tidak (biasanya) muda bertransmisi ke sektor lain sebab kontribusi pasar modal dalam sistem keuangan di Indonesia amat kecil.

Ketiga, pemerintah harus yakin terhadap kemampuan sendiri untuk mengatasi ekses krisis keuangan global. Jangan sampai kasus 1997 dengan menyerahkan penyelesaikan krisis pada donator internasional berulang kembali. Cadangan devisa kita sebanyak Rp 200 triliun rupiah di perbankan masih masih cukup untuk mengantisipasi ancaman krisis yang sewaktu-waktu menerjang.

Zamaahsari A. Ramzah

Penulis adalah pengamat masalah ekonomi,

peneliti di The Nationalism Institute Jakarta


Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>